Rumor Issue Yang Dihembuskan Lepas Dengan Jaminan, AKP Adik Agus Putrawan Angkat Bicara


Beritanews9.site || SURABAYA - Beredarnya pemberitaan tentang adanya dugaan tangkap lepas Warga Desa Hulaan, tepatnya Kecamatan Menganti Gresik Jawa Timur, yang konon sempat diberitakan diduga pelepasan dengan uang jaminan (red). Kronologis penangkapan terjadi Senin 23 Februari 2026.


Terkait perihal tersebut di atas, awak media mencoba konfirmasi atas kebeneran dugaan issue yang sempat dihembus awak media (red), AKP Adik Agus Putrawan,SH, MH., selaku Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak angkat bicara mengatakan, beredarnya pemberitaan tersebut, "itu tidaklah benar"," tegasnya, Jumat (06/03/2026).


Lanjut kata Adik, jajaran Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) dan sesuai arahan pimpimpinan Pak Kapolres (AKBP Wahyu Hidayat, SIK., MH.) berkomitmen Brantas segalah peredaran Norkotika khusunya jenis sabu-sabu di wilayah hukum kami tempat bertugas (KP3).


"Sekali lagi issue dugaan pemberitaan yang dihembuskan tentang Warga Desa Hulaan yang konon sempat diberitakan diduga pelepasan dengan uang jaminan (red). Kronologis penangkapan terjadi Senin 23 Februari 2026, kami pastikan itu tidak benar," ucapnya.


Dalam hal tersebut rumor issue dihembuskan, sambung Kasat Narkoba, Kami menyayangkan pemberitaan itu tanpa konfirmasi terlebih dahulu.


"Dan perlu kami sampaikan, Jajaran Satreskoba KP3, selalu mengedepan komunikasi dengan baik bersama rekan-rekan wartawan saat dikonfirmasi, dengan komunikasi baik yang kami bangun ini agar supaya tidak terjadi miskomunikasi atau human error," pungkas AKP Adik Agus Putrawan,SH, MH dihadapan awak media. (Andi)


dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama