BERITANEWS9.site || Ngawi - Insiden dugaan pengusiran terhadap awak media terjadi di UPT Puskesmas Sine, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 09.15 WIB. Peristiwa tersebut terjadi saat jurnalis tengah melaksanakan tugas peliputan kegiatan rapat koordinasi (rakor) lintas sektor yang digelar di aula kantor Puskesmas Sine.
Berdasarkan keterangan di lapangan, kegiatan rakor lintas sektor tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta para kepala desa se-Kecamatan Sine. Awak media dari Harian7 yang hadir mengaku telah meminta izin untuk melakukan peliputan kegiatan tersebut.
Namun, saat berada di lokasi, seorang petugas puskesmas berinisial WD yang bertugas di meja absensi mendatangi awak media dan meminta yang bersangkutan untuk keluar dari ruang kegiatan.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala UPT Puskesmas Sine yang akrab disapa Bu Dina kemudian menemui awak media dan menyampaikan permohonan maaf.
Ia menyebut insiden tersebut terjadi akibat ketidaktahuan petugas terkait kehadiran jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan.
“Mohon maaf atas ketidaktahuan petugas kami,” ujar Bu Dina saat itu.
Sehari setelah kejadian, pada Jumat (17/4/2026), awak media kembali berupaya menemui Kepala UPT Puskesmas Sine guna meminta klarifikasi lebih lanjut.
Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Salah satu petugas menyampaikan bahwa pimpinan puskesmas sedang menjalankan kegiatan di luar kantor.
“Ibu sedang ada kegiatan di luar, Pak,” ujar salah satu petugas puskesmas.
Peristiwa ini menimbulkan perhatian terkait pentingnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi pers dalam menjalankan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari kedaulatan rakyat serta hak publik untuk memperoleh informasi.
Diharapkan ke depan, seluruh instansi pemerintah maupun fasilitas pelayanan publik dapat lebih memahami peran media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel. (red)
dibaca

Posting Komentar