Beritanews9.site || SURABAYA – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2026 menjadi momen bagi Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN‑BI) Surabaya untuk kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat memperkokoh tekad bersama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Mengangkat tema “Bersama Melawan Narkoba Demi Generasi Emas Bangsa”, lembaga ini menegaskan bahwa penanganan masalah narkotika tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum saja. Sinergi keluarga, satuan pendidikan, tokoh masyarakat, organisasi sosial, hingga pemerintah menjadi kunci utama membentengi kaum muda dari jeratan barang terlarang.
Ketua LRPPN‑BI Surabaya, Profesor Siswanto, mengingatkan agar masyarakat tidak pernah lengah terhadap ancaman yang mampu meruntuhkan masa depan bangsa dalam sekejap.
“Jangan pernah mencoba narkoba. Mari sama‑sama menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda agar terhindar dari bahayanya. Membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Berlokasi di Jalan Khairil Anwar Nomor 23 Surabaya, LRPPN‑BI terus memperkuat peran lembaga dengan menyediakan layanan rehabilitasi lengkap, edukasi, penyuluhan, konsultasi, hingga pendampingan berkelanjutan bagi masyarakat. Rangkaian program ini ditujukan guna menaikkan taraf kesadaran publik sekaligus membangun kepedulian terhadap upaya pencegahan maupun pemulihan bagi para korban penyalahgunaan.
Pihaknya juga memaparkan dampak serius yang ditimbulkan narkoba: selain merusak fungsi otak dan sistem saraf yang berujung pada penurunan daya pikir, ingatan, serta konsentrasi, zat terlarang itu juga menghancurkan hubungan sosial dan keutuhan keluarga. Dari sisi kesehatan, risiko penyakit kronis, gangguan jiwa, hingga kematian mengintai penggunanya. Secara hukum, penyalahgunaan maupun peredaran narkotika merupakan tindak pidana yang diancam sanksi berat sesuai peraturan yang berlaku.
Lewat kampanye bertajuk “Say No to Drugs”, LRPPN‑BI Surabaya kembali menegaskan sikap tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi melindungi anak bangsa agar tumbuh sehat, cerdas, berkarakter, dan berprestasi menyambut Indonesia Emas 2045.
Dengan semangat “Jauhi Narkoba, Raih Masa Depan!”, lembaga ini menyatakan kesiapannya terus bergerak beriringan dengan masyarakat—memperkuat rehabilitasi, edukasi, dan pencegahan—menuju Indonesia bersih dari narkoba serta melahirkan generasi yang berkualitas, kuat, dan unggul.
(Andi)
dibaca

Posting Komentar