Beritanews9.site || SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur mencatat capaian pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 3.157 kasus sepanjang Januari hingga Juni 2026. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding periode yang sama tahun lalu, bersamaan dengan diamankannya 4.061 orang tersangka dan penyitaan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Data tersebut dipaparkan dalam konferensi pers sekaligus kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Ruang Konferensi Pers Mapolda Jatim, Rabu (24/6). Kegiatan dipimpin langsung jajaran pimpinan, disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Fokus utamanya adalah melindungi masyarakat, terutama generasi muda, serta menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Jules Abraham Abast.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, menambahkan bahwa capaian ini menjadi bagian dari rangkaian pengabdian Polri dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke‑80. Ia merinci jenis dan jumlah barang bukti yang berhasil disita Ditresnarkoba beserta seluruh Polres jajaran:
- Sabu‑sabu: 85,66 kilogram
- Ganja: 82,44 kilogram, ditambah 53 batang tanaman ganja
- Ekstasi: 60.989 butir serta 234,99 gram ekstasi bubuk
- Kokain: 22,226 kilogram
- Ketamin: 10,38 kilogram
- Berbagai jenis obat keras berbahaya: 3.653.382 butir
Dibandingkan semester pertama tahun 2025, jumlah kasus naik sebesar 4,54 persen, sedangkan jumlah tersangka meningkat 4,91 persen. Berdasarkan hitungan dampak penyalahgunaan, kepolisian memperkirakan hasil pengungkapan tersebut telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari bahaya narkotika.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga melakukan pemusnahan barang bukti dari empat kasus prioritas yang melibatkan tiga tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 33,346 kilogram sabu‑sabu dan 38,995 kilogram ganja.
Menurut Kombes Muhammad Kurniawan, tingginya angka kasus dan volume barang bukti menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu sasaran jalur dan tujuan peredaran narkotika, baik yang dikelola jaringan lokal maupun lintas negara.
“Kondisi ini menjadi perhatian serius. Kami tidak akan berhenti; penegakan hukum dan langkah pencegahan akan terus diperkuat secara berkelanjutan,” tegasnya.
Polda Jatim juga menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, aparat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut waspada dan berperan aktif melaporkan setiap indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lingkungan masing‑masing.
Melalui langkah tegas dan transparansi hasil kerja, kepolisian kembali menegaskan kehadirannya sebagai pelindung masyarakat dan benteng utama bagi generasi muda Jawa Timur dari ancaman bahaya narkotika.
(Andi)
dibaca

Posting Komentar