Beritanews9.site || Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kolaborasi seluruh komponen bangsa guna mendukung penyelenggaraan pertahanan negara, Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara yang diselenggarakan di GSG Mako Kodaeral V, Surabaya. Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Pusat Komponen Cadangan Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Hengki Yuda Setiawan, S.I.P., ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh komponen bangsa mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya nasional sebagai bagian dari sistem pertahanan negara, sekaligus memberikan gambaran mengenai rencana pembentukan Komponen Cadangan Tahun 2026.
Brigjen TNI Hengki Yuda Setiawan dalam sambutannya mengatakan untuk membangun suatu sistem pertahanan negara yang kuat serta bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional, tidaklah mudah dan perlu waktu yang panjang.
“Strategi pertahanan defensive aktif membutuhkan segala sumber daya untuk membangun pertahanan berlapis, control choke point dan air blanket, sehingga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dapat dijaga dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Kodaeral V Laksda TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si., dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kapoksahli Kodaeral V Kolonel Laut (P) Batos Leksono, CHRMP., menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara sebagai landasan hukum dalam Upaya transformasi dan optimalisasi sumber daya nasional menjadi kekuatan pertahanan negara yang tangguh, professional, dan terintegrasi.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa Kodaeral V memiliki tanggung jawab untuk mendukung berbagai kebijakan strategis pertahanan negara, termasuk dalam memberikan pemahanan kepada seluruh personel maupun masyarakat terkait pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.
“Melalui kegiatan ini akan lahir pemahaman yang komprehensif mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 beserta arah kebijakan pembentukan komponan Cadangan tahu 2026 sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat system pertahanan negara yang Tangguh dan adaptif,” tutupnya.
Turut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut perwakilan dari TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, unsur Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, perguruan tinggi, organisasi kemahasiswaan, organisasi alumni Resimen Mahasiswa, unsur BUMN strategis, di antaranya PT Pelindo III dan PT PAL Indonesia, serta diikuti jajaran Lanal di bawah Kodaeral V melalui video conference.
Demikian berita Dinas Penerangan Kodaeral V.
(Andi)
dibaca

Posting Komentar