Beritanews9.site || SURABAYA – Demi menciptakan lingkungan yang benar‑benar aman, bersih dan bebas dari peredaran gelap narkoba serta barang terlarang, Rutan Kelas I Surabaya melaksanakan operasi penggeledahan menyeluruh di kawasan blok hunian pada Jumat (21/8/2026), mulai pukul 13.00 WIB. Kegiatan digerakkan langsung jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan bersama Regu Pengamanan secara tak terjadwal atau insidentil.
Langkah ini merupakan tindak lanjut tegas atas Instruksi Dirjen Pemasyarakatan lewat surat bernomor PAS‑UM.01.01‑150 tertanggal 6 Mei 2026, yang memerintahkan penguatan ikrar serta pembersihan lingkungan lembaga pemasyarakatan dari tiga musuh utama: narkoba, ponsel tidak resmi, dan praktik penipuan. Upaya ini juga selaras sepenuhnya dengan 15 program percepatan yang ditetapkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 arahan harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Kami sama sekali tidak memberi celah, sekecil apa pun, bagi peredaran narkoba maupun pelanggaran aturan apa pun di dalam area Rutan. Operasi hari ini adalah bukti nyata keseriusan kami mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, terbuka, dan bisa dipercaya publik,” tegas Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo. Ia menambahkan, kegiatan semacam ini sebenarnya adalah prosedur standar yang kini diperketat dan ditingkatkan frekuensinya.
Selain razia mendadak, jajaran manajemen juga menyusun sejumlah pilar strategis agar pengawasan berjalan terus‑menerus:
✅ Memperbanyak frekuensi pemeriksaan, baik yang terjadwal maupun yang dilakukan secara mendadak di waktu yang tidak bisa diprediksi;
✅ Memperkuat kerja sama dan saling bertukar data serta tindak lanjut bersama Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional;
✅ Memastikan pemeriksaan ketat—termasuk pemindaian alat sinar‑X—terhadap seluruh barang yang masuk saat kunjungan keluarga;
✅ Mengoptimalkan sarana telepon resmi yang sah bagi warga binaan guna menekan kebutuhan yang kerap dipakai sebagai alasan penyelundupan ponsel gelap.
Seluruh rangkaian pengamanan ini turut mendukung pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sekaligus Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan lingkungan yang bersih dari gangguan dan pengaruh buruk, diharapkan pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan lebih terarah, maksimal, dan akhirnya mampu melahirkan mereka yang lebih baik serta siap kembali bermanfaat bagi masyarakat kelak.
(Andi)
dibaca



Posting Komentar